YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan
Vol. 2 No. 1 (2024): Maret

Telaah Komparatif Antara Peradilan Konvensional dan E-Court dalam Penyelesaian Sengketa

Ihsan (Unknown)
Fatimah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan antara Pengadilan konvensional dan e-court dalam penyelesaian sengketa, serta mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem dalam konteks efektivitas, aksesibilitas, dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi banding, yang melibatkan analisis dokumen hukum, studi pustaka, dan wawancara dengan praktisi hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-court memberikan kemudahan dalam hal aksesibilitas, efisiensi waktu, dan pengurangan biaya, namun terkendala oleh masalah teknis dan akses internet yang tidak merata. Sementara itu, peradilan konvensional mengutamakan aspek prosedural yang mapan, namun menghadapi tantangan dalam hal kecepatan dan biaya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun e-court memiliki potensi besar untuk meningkatkan penyelesaian sengketa, namun tetap membutuhkan perbaikan dalam hal infrastruktur dan penyuluhan kepada pengguna. Oleh karena itu, kombinasi kedua sistem tersebut dapat menjadi solusi ideal dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yudhistira

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan diterbitkan oleh CV Kalimasada. Yudhistira bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi yang otoritatif mengenai studi yurisprudensi, hukum dan peradilan. Ruang lingkup Yudhistira adalah literatur yang bersifat analitis, ...