Dalam beberapa tahun terakhir, konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina, telah memicu gelombang solidaritas global yang diwujudkan melalui aksi-aksi boikot terhadap perusahaan yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Masyarakat Indonesia menjadi bagian dari aksi boikot tersebut, aksi ini semakin jelas dengan dikeluarkannya Fatwa Nomor 83 tahun 2023 pada 8 November 2023. Boikot yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang dianggap mendukung Israel dapat mempengaruhi penjualan, reputasi merek, dan pada akhirnya mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan perusahaan, sebelum dan sesudah adanya gerakan boikot. Variabel kinerja keuangan diukur melalui likuiditas, profitabilitas, leverage dan harga saham Perusahaan. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dari data sekunder berupa laporan keuangan Perusahaan yang diunduh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan sesuai dengan tujuan penelitian adalah Uji Paired Sample T-Test. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan Perusahaan antara sebelum dan sesudah terjadinya gerakan boikot.
Copyrights © 2025