Artikel ini membahas konsep keadilan ekologis dalam perspektif Al-Qur'an melalui pendekatan kaidah izhhar (penyebutan eksplisit) dan idhmar (penyebutan implisit) dengan fokus pada Surah An-Nahl ayat 3. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana ayat tersebut dapat menjadi landasan teologis dalam mendorong kesadaran ekologis dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Metode yang digunakan adalah pendekatan tafsir tematik, yang menghubungkan kandungan ayat dengan prinsip izhhar dan idhmar serta relevansinya terhadap isu lingkungan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surah An-Nahl ayat 3 memberikan penekanan pada kebesaran Allah sebagai pencipta segala sesuatu melalui tanda-tanda yang tersurat (izhhar) dan tersirat (idhmar) di alam. Pendekatan ini menegaskan bahwa kejelasan keberadaan Allah dapat ditemukan dalam keteraturan dan harmoni alam. Dengan demikian, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan lingkungan sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa keadilan ekologis dalam Al-Qur'an bukan hanya terkait dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga dengan keadilan sosial yang berkelanjutan. Kesimpulannya, kaidah izhhar dan idhmar dapat menjadi alat hermeneutik untuk memahami pesan-pesan ekologis dalam Al-Qur'an, terutama dalam kaitannya dengan keadilan dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Copyrights © 2025