Perceraian sebagai kejadian sosial dengan tidak sekedar berpengaruh terhadap hubungan diantara pasangan yang bercerai, namun juga terdapat pengaruh signifikan terhadap kehidupan perempuan maupun anal-anak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis kasus guna mengidentifikasi regulasi yang mengatur perlindungan hukum, serta mengevaluasi implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum telah tersedia melalui berbagai peraturan perundang-undangan, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum, lemahnya penegakan hukum, dan keterbatasan akses terhadap layanan pendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban perceraian.
Copyrights © 2025