Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pencegahan fraud, dengan tri pantangan sebagai variabel moderasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden. Populasi penelitian ini adalah perangkat desa di 7 desa di Kabupaten Bantul yang memiliki kewajiban mengelola dana desa. Sampel yang diperoleh sebanyak 49 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini adalah transparansi dan akuntabilitas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pencegahan fraud. Dan variabel moderasi pada penelitian ini adalah Tri Pantangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transpransi dan akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud, sedangkan tri pantangan memperkuat pengaruh transparansi terhadap pencegahan fraud, namun tidak mampu memoderasi akuntabilitas terhadap pencegahan fraud. Implikasi dari penelitian ini terbukti secara empiris bahwa desa-desa di Kabupaten Bantul, pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa dapat dipengaruhi oleh transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk dapat mencegah adanya fraud dalam pengelolaan dana desa. Kata kunci: Pencegahan Fraud, Transparansi, Akuntabilitas, Tri Pantangan
Copyrights © 2025