Katalog Elektronik Versi 6 merupakan inovasi terbaru dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Penelitian ini mengkaji aspek hukum terkait implementasi Katalog Elektronik Versi 6, dengan fokus pada kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang/jasa, khususnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis kesesuaian sistem ini dengan kerangka hukum yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi potensi konflik hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 secara substansial telah memenuhi prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa, seperti transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Namun, beberapa tantangan hukum masih ditemukan, terutama terkait perlindungan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pengadaan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi dan penguatan pengawasan hukum sebagai langkah strategis untuk memastikan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025