Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 11, No 1 (2017): Edisi Maret

Diaspora Indonesia dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Ahmad Jazuli (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2017

Abstract

Populasi Diaspora Indonesia sekitar 8 juta orang di luar negeri dengan berbagai macam profesi seperti pengusaha, peneliti, mahasiswa, pekerja profesional, pekerja seni, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya Diaspora Indonesia tersebut ada beberapa permasalahan antara lain : a) belum optimalnya pendekatan dan perhatian secara sistematis dan komprehensif dari Pemerintah Indonesia; b) minimnya hubungan dengan tanah air (suatu komunitas penuh potensi namun lemah koneksi); dan c) masih kurang diperhitungkannya Diaspora Indonesia di sejumlah negara. Isu dwi kewarganegaraan adalah langkah-langkah untuk mengakomodir aspirasi Diaspora Indonesia yang dilakukan pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis permasalahan terkait peranan Diaspora Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) berdasarkan penelusuran literatur, maka didapat kesimpulan bahwa untuk menangani permasalahan Dwi Kewraganegaraan  harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga aspek lain seperti nasionalisme dan ketahanan negara.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...