Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis organisasi penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan bagi Kementerian Hukum dan HAM dan untuk menganalisis proses transformasi organisasi menggunakan pendekatan reframing, restructuring, revitalization dan renewal. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Dari analisis terhadap hasil kuesioner, disimpulkan bahwa: 1. organisasi ketiga litbang di Kementerian Hukum dan HAM sudah sesuai dengan kebutuhan, namun setuju untuk dilakukan restrukturisasi (penggabungan) menjadi Unit Eselon I. Perlu dilakukan kajian yang cermat dan teliti antara internal stakeholders Kementerian Hukum dan HAM.AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis organisasi penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan bagi Kementerian Hukum dan HAM dan untuk menganalisis proses transformasi organisasi menggunakan pendekatan reframing, restructuring, revitalization dan renewal. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Dari analisis terhadap hasil kuesioner, disimpulkan bahwa: 1. organisasi ketiga litbang di Kementerian Hukum dan HAM sudah sesuai dengan kebutuhan, namun setuju untuk dilakukan restrukturisasi (penggabungan) menjadi Unit Eselon I. Perlu dilakukan kajian yang cermat dan teliti antara internal stakeholders Kementerian Hukum dan HAM.
Copyrights © 2013