Fintech syariah telah menjadi salah satu inovasi keuangan yang berperan penting dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi fintech syariah dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji berbagai faktor yang memengaruhi adopsi fintech syariah oleh UMKM, termasuk regulasi, literasi keuangan, dan kemudahan akses teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah memberikan manfaat signifikan dalam menyediakan sumber pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, terutama bagi UMKM yang kesulitan mendapatkan modal dari lembaga keuangan konvensional. Selain itu, regulasi yang mendukung dan peningkatan literasi keuangan syariah menjadi faktor kunci dalam optimalisasi peran fintech syariah bagi UMKM. Meskipun masih terdapat tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur digital dan rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap fintech syariah, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan kebijakan yang tepat, fintech syariah dapat menjadi solusi pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia.
Copyrights © 2025