Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi 12% pada tahun 2025 memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kenaikan PPN terhadap konsumsi barang kebutuhan sekunder oleh masyarakat kelas menengah di Indonesia dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berbasis data sekunder. Data yang digunakan berasal dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Keuangan, dan lembaga riset ekonomi lainnya selama periode 2022–2024. Analisis dilakukan dengan membandingkan tren konsumsi rumah tangga pada kelompok pengeluaran menengah sebelum dan setelah pemberlakuan tarif PPN yang baru. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan konsumsi barang kebutuhan sekunder secara moderat, khususnya pada sektor rekreasi, transportasi non-esensial, dan peralatan elektronik. Meskipun demikian, penurunan tersebut tidak bersifat drastis karena terdapat pola substitusi konsumsi serta penyesuaian prioritas belanja rumah tangga. Penelitian ini menyarankan perlunya evaluasi lanjutan atas kebijakan fiskal berbasis PPN agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap konsumsi domestik, yang merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025