Penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara melalui pembayaran denda dan uang pengganti. Dalam konteks ini, kejaksaan memegang peran strategis sebagai eksekutor putusan pengadilan, termasuk memastikan pelaksanaan pembayaran denda oleh terpidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran jaksa dalam memaksimalkan pembayaran denda oleh terpidana tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Boalemo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan jaksa, studi dokumen, dan observasi langsung terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Kejaksaan Negeri Boalemo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa memainkan peran penting dalam proses penelusuran aset, penyitaan, dan pelelangan untuk memastikan pembayaran denda. Namun, pelaksanaan peran ini masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya, keberadaan aset yang disembunyikan oleh terpidana, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas peran jaksa dapat ditingkatkan melalui pendekatan proaktif dalam penelusuran aset, pemanfaatan teknologi, dan kerja sama lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan strategi yang lebih terintegrasi, Kejaksaan Negeri Boalemo dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian negara serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Copyrights © 2025