Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bantuan dari pemerintah berbentuk perawatan kesehatan atau perlindungan jaminan kesehatan untuk masyarakat indonesia yang sudah melunasi iuran ataupun iuran itu dibayarkan oleh pemerintah negara. Bantuan tersebut tidak diberikan secara langsung kepada penerima, melainkan dibayarkan oleh kementerian kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan akan diberikan kepada masyarakat berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam pelaksanaan PBI-JK pada Desa Durian Kecamatan Pantai Labu masih belum berjalan optimal, ini disebabkan pemilihan keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan belum tepat sasaran. Dengan demikian diperlukan sebuah strategi dalam penanggulangan tingkat penerima bantuan yaitu dengan memaksimalkan penerima bantuan tersebut dengan menggunakan metode data mining, salah satu metode data mining yaitu naïve bayes. naïve bayes diterapkan untuk menganalisis data yang terdapat serta membuat prediksi yang akurat tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Copyrights © 2025