Penelitian ini menganalisis konflik antara nelayan trawl dan nelayan tradisional di perairan Madura, dengan fokus khusus pada peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur dalam proses sekuritisasi isu tersebut. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi bahwa perbedaan alat tangkap, ketimpangan sumber daya ikan, dan perselisihan mengenai batas wilayah penangkapan merupakan penyebab umum terjadinya konflik antar nelayan. Penggunaan alat tangkap terlarang termasuk trawl, diketahui memiliki dampak destruktif terhadap ekosistem laut, yang mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan tradisional, sehingga memicu kesenjangan ekonomi dan potensi konflik sosial. Dengan memanfaatkan kerangka teori sekuritisasi dari Copenhagen School, penelitian ini menunjukkan bahwa isu penggunaan trawl telah berhasil dipolitisisasi dan dibawa ke ranah kebijakan, sehingga kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan kehidupan nelayan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan adalah hal yang sangat penting, terutama bagi negara kepulauan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai dinamika konflik di sektor perikanan dan implikasi kebijakan terkait keberlanjutan sumber daya kelautan.
Copyrights © 2025