Penelitian ini bertujuan memahami praktik etika digital kreator konten di Kota Makassar, khususnya bagaimana nilai-nilai kearifan lokal Bugis Makassar terinternalisasi dalam produksi dan distribusi konten di platform media sosial (Facebook, Instagram, YouTube, dan Tiktok). Dengan pendekatan kualitatif, menggunakan analisis isi dan wawancara mendalam, penelitian ini mengembangkan model konseptual yang memetakan interaksi antara etika digital, kearifan lokal, nilai sosial, dan faktor eksternal. Data diperoleh dari 25 video yang dihasilkan oleh lima kreator pilihan berdasarkan keterlibatan penonton, representasi budaya, dan konsistensi nilai lokal. Hasil menunjukkan klasifikasi hirarkis penerapan etika lokal (tradisional, masyarakat terdidik, masyarakat umum) dan enam prinsip utama: kredibilitas dan transparansi; ketepatan dan keseimbangan; pencegahan hoaks; hormat dan kehormatan; privasi dan keamanan; serta penggunaan platform secara bertanggung jawab. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pembuat konten dan pembuat kebijakan regulasi digital.
Copyrights © 2025