Perempuan di Dusun Sukomaju A Desa Lebakharjo aktif berpartisipasi pada kelompok tanggung renteng yang dikoordinasi oleh petugas dari PNM Mekaar untuk mendapatkan kredit usaha. Program ini dapat dikategorikan sebagai pemberdayaan perempuan melalui inklusivitas layanan keuangan. Menggunakan metode penelitian kualitatif ditujukan untuk mengetahui realisasi akses pemberdayaan pada nasabah Program Mekaar dengan melibatkan informan diantaranya yaitu nasabah Mekaar, Ketua Kelompok Mekaar, Petugas Mekaar, dan Kepala Desa Lebakharjo. Melalui hasil analisis didapatkan temuan bahwa terdapat keterbatasan dalam realisasi program Pengembangan Kapasitas Usaha dari PNM Mekaar. Kemudian dari pihak Pemerintah Desa Lebakharjo mengharapkan adanya upaya kolektif dan proaktif dari masyarakat untuk mengajukan program pemberdayaan. Sementara dari nasabah Program Mekaar tidak memiliki inisiatif dan kesadaran nasabah untuk mendapatkan akses pemberdayaan secara mandiri.
Copyrights © 2024