Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu regulator utama pasar modal di Indonesia yang mengelola 44 indek saham, salah satunya indeks LQ45. Emiten yang tercatat didalam indeks akan dievaluasi setiap enam bulan, sehingga emiten yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari indeks atau delisting. Indeks LQ45 sendiri merupakan indeks yang berisikan emiten yang memiliki kapitalisasi pasar besar, likuiditas tinggi, serta fundamental perusahaan yang baik. Fundamental perusahaan sendiri mengacu pada performa keuangannya, artinya rasio keuangan merupakan salah satu indikator penting untuk menentukan emiten apa saja yang tercatat didalam indeks. Akan tetapi, tidak semua rasio keuangan berpengaruh terhadap ketahanan emiten di indeks. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan statistik untuk mendapatkan rasio apa saja yang mampu memprediksi probabilitas delisting suatu emiten. Pada penelitian ini dilakukan analisis survival menggunakan tiga pendekatan berbeda untuk menganalisis ketahanan perusahaan terdaftar di Indeks LQ45. Terdapat tiga metode yang digunakan pada penelitian ini, yaitu regresi Weibull, regresi Cox Proportional Hazard (CPH), dan Random Survival Forest (RSF). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data rasio keuangan emiten terdaftar di Indeks LQ45 pada periode 2016 hingga 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model regresi CPH lebih baik dalam memprediksi ketahanan perusahaan dibandingkan kedua metode lainnya, dengan nilai C-index sebesar 83,75%. Rasio keuangan yang mempengaruhi ketahanan perusahaan terdaftar di Indeks LQ45 adalah Book Value per Share (BVPS), Earnings per Share (EPS), dan Price Earnings Ratio (PER).
Copyrights © 2025