Pola asuh orang tua memiliki hubungan penting dalam perilaku anak. Pola asuh orang tua yang buruk akan berdampak pada kemampuan kognitif pada anak. Apabila kemampuan kognitif pada anak buruk, maka kontrol dalam melakukan tindakan akan buruk juga sehingga terjadinya kasus-kasus melanggar hukum. Arsitektur berperan sebagai penyedia fasilitas bagi anak-anak pelanggar hukum yang selanjutnya disebut anak pelaku kriminal. Arsitektur berperan sebagai wadah untuk melakukan rehabilitasi dengan menerapkan terapi kognitif di dalamnya. Perancangan ini menggunakan dasar teori utama behavior setting karena berusaha menciptakan lingkungan terbangun yang dapat mengakomodasi terapi kognitif pada anak pelaku kriminal. Pendekatan yang digunakan pada rancangan adalah Arsitektur perilaku dengan metode evidence-based design.
Copyrights © 2025