Pernikahan beda agama tidak bisa dihindari dikarenakan karena suka sama suka dengan kata lain saling cinta. Pernikahan beda agama di Indonesia tidak diperkenankan dan terkadang sering kali pula terjadinya konflik pernikahan tersebut. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengidentifikasi latar belakang terjadinya konflik Pra-Pernikahan beda, mengidentifikasi konflik yang terjadi Pra-Pernikahan Beda Agama dan mengalisis penyelesain konflik Pra-Pernikahan beda agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya konflik Pra-Pernikahan beda agama di Kecamatan Gangga melibatkan berbagai pihak, termasuk pasangan calon pengantin, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat. Konflik ini terutama terjadi antara individu beragama Islam dan Buddha yang mengalami tekanan sosial serta perbedaan nilai terkait keyakinan mereka. Bentuk konflik yang muncul meliputi ancaman, penyerangan, serta pengucilan sosial terhadap pasangan. Penyelesaian konflik umumnya dilakukan melalui mediasi oleh pihak ketiga, seperti Kepala Dusun dan aparat desa, yang sering kali berujung pada perpindahan agama salah satu mempelai karena tidak adanya pengakuan legal terhadap pernikahan beda agama di Indonesia.
Copyrights © 2025