Dengan berkonsentrasi pada populasi bisnis industri pertambangan yang terdata di BEI pada tahun 2021-2023, kajian ini berusaha untuk menyelidiki dampak dari tata kelola perusahaan, struktur modal, ukuran perusahaan, dan kinerja keuangan pada metode penghindaran pajak. Dengan memanfaatkan data sekunder dari catatan keuangan perusahaan, kajian ini memanfaatkan metodologi kuantitatif. Purposive sampling dimanfaatkan guna menentukan sampel, dan sebagai konsekuensinya, 28 dari total 53 perusahaan terdata di BEI. Dengan memanfaatkan perangkat lunak SPSS versi 25, regresi linier berganda ialah teknik analisa yang dipakai. Hasil kajian mempelrihatkan bahwasanya struktur modal mempunyai korelasi positif dengan praktik penghindaran pajak, mekanisme tata kelola perusahaan (kepemilikan manajerial, dewan komisaris, komite audit) tidak berdampak substansial terhadap penghindaran pajak, kinerja keuangan berdampak negatif pada penghindaran pajak, dan ukuran perusahaan tidak berdampak substansial. Hasilnya, dalam pengujian terhadap kinerja keuangan, tata kelola perusahaan, struktur modal, dan ukuran perusahaan semuanya berdampak pada penghindaran pajak di industri pertambangan.
Copyrights © 2025