Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih rendah akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan perpajakan, keterbatasan penghasilan dan tingginya bea balik nama yang mencapai 10%. Selain itu, optimalisasi sistem e-samsat dan layanan drive-thru belum dimanfaatkan secara maksimal. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi 520 mahasiswa program studi akuntansi Universitas Buddhi Dharma tahun 2022-2024. Sampel sebanyak 226 responden diambuil menggunakan rumus slovin, dan data dikumpulkan melalui kuesioner. Analisis data menggunakan regresi linerar berganda menunjukan bahwa kelima variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan pembebasan bea balik nama sebagai faktor dominan. Koefisisen determinasi (R²) sebesar 0,967 mengindikasikan bahasa 96,7% variasi kepatuhan dapat dijelaskan oleh variabel-variabel tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan, penghasilan, serta optimalisasi sistem e-Samsat, layanan drive-thru, dan program pembebasan bea balik nama dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Rekomendasi diberikan kepada pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi, teknologi, dan insentif perpajakan, serta kepada peneliti selanjutnya untuk memperluas cakupan penelitian.
Copyrights © 2025