Satu di antara hal wajib yang mesti dtunaikan oleh tiap warga negara yang berpenghasilan ialah pajak. Namun, terdapat bentuk bisnis yang diperlakukan khusus terkait pajak ini, yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Adapun dalam kewajibannya memenuhi pajak ada sejumlah faktor pendukung terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini ditujukan guna mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, pemanfaatan teknologi, tingkat pendidikan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitiannya mempergunakan kuantitatif yang memanfaatkan data primer dengan memperolegah datanya melalui penyebaran kuesioner terhadap 90 responden wajib pajak pemilik UMKM di Kecamatan Sepatan Timur sebagai sampel. Pengujiannya mempergunakan uji statistik deskriptif, validitas, reliabilitas, normalitas, multikolinearitas, heterokedastisitas, uji t, uji f, uji koefisien determinasi, regresi linier berganda, yang pengolahannya mempergunakan SPSS versi 25. Temuan penelitian mengindikasikan, secara parsial pegetahuan perpajakan bernilai signifikansi 0,098 > 0,05, pemanfaatan teknologi 0,000 < 0,05, tingkat pendidikan 0,051 > 0,05, dan sosialisasi perpajakan 0,216 > 0,05. Dari uji parsial yang dinyatakan memengaruhi kepatuhan wajib pajak yaitu variabel pemanfaatan teknologi. Seluruh variabel independennya berpa pengetahuan perpajakan, pemanfataan teknologi, tingkat pendidikan, dan sosialisasi perpajakan secara simultan memengaruhi kepatuhan wajib pajak melalui signifikansinya senilai 0,000 < 0,05.
Copyrights © 2025