Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh Prudence, Financial Distress, dan Kepemilikan Institusional terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan sektor Basic Materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021 – 2023. Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan perusahaan pada sektor Basic Material pada tahun 2021 – 2023 di Bursa Efek Indonesia didapati sepuluh perusahaan yang berbeda, sesuai dengan metodologi purposive sampling dan telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Metode pengujian yang digunakan antara lain uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta uji regresi linear berganda. Berdasarkan temuan penelitian dapat kesimpulan sebagai berikut: (1) Prudence berdampak signifikan pada Penghindaran Pajak; (2) Financial Distress berdampak negatif pada Penghindaran Pajak; (3) Kepemilikan Institusional berdampak signifikan pada Penghindaran Pajak; (4) Prudence, Financial Distress, dan Kepemilikan Institusional berdampak secara simultan pada Penghindaran Pajak.
Copyrights © 2025