Sebanyak 13 perusahaan yang masuk indeks LQ45 dipilih sebagai sampel penelitian melalui metode purposive sampling, mencakup rentang waktu 2020-2023. Pengumpulan data dilakukan dengan mengakses laporan keuangan tahunan dari www.idx.co.id. Proses analisis menggunakan program SPSS versi 25, yang mencakup beberapa pengujian yaitu statistik deskriptif, asumsi klasik, regresi linier berganda, koefisien determinasi (R²), hipotesis, serta uji simultan. Penelitian ini mengungkapkan beberapa temuan penting: perencanaan pajak memperlihatkan dampak negatif yang bermakna pada nilai perusahaan. Sebaliknya, penghindaran pajak, sales growth, dan profitabilitas menunjukkan pengaruh positif yang signifikan. Adapun kebijakan dividen tidak menghasilkan pengaruh berarti. Ketika diuji bersama-sama, semua variabel tersebut terbukti memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2025