Perusahaan dapat mengatur strategi penghindaran pajak guna menimalisasi pembayaran pajak terhadap pemerintah tanpa melanggar aturan perpajakan yang memberi keuntungan terhadap perusahaan tetapi sangat merugikan terhadap negara karena kurangnya pendapatan dari penerimaan pajak. Penelitian ini dilaksanakan atas tujuan mengkaji dampak pertumbuhan penjualan, leverage, transfer pricing, serta ukuran perusahaan terhadap praktik penghindaran pajak. Studi ini memanfaatkan data dari populasi perusahaan manufaktur yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia, dengan melibatkan 135 perusahaan sebagai sampel penelitian yang dianalisis menggunakan pendekatan kuantitatif. Empat uji penelitian diterapkan dalam penelitian ini guna menentukan variabel independen yang memberikan pengaruh akan penghindaran pajak, seperti: statistik deskriptif, asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta hipotesis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan jikalau leverage memberikan dampak pada penghindaran pajak secara signifikan, dan tidak adanya pengaruh yang krusial pada faktor lainnya.
Copyrights © 2025