Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Karawaci, termasuk pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, penerapan e-filing, sanksi pajak, dan pelayanan perpajakan. Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer dari 100 responden yang dipilih melalui purposive sampling. Analisis dilakukan dengan berbagai uji statistik menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, e-filing, dan pelayanan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara kesadaran perpajakan dan sanksi pajak juga memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara keseluruhan, seluruh variabel independen berpengaruh simultan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025