Rechtsnormen
Vol. 3 No. 2 (2025): Edisi Februari

Tindakan Anarkis dalam Menyampaikan Aspirasi di Depan Umum Perspektif Hukum Pidana

Silangit, Nusantara Tarigan (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2025

Abstract

Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah datu bagian dari kehidupan demokrasi di suatu negara karena demonstrasi merupakan salah satu cara untuk mengungkapkan pendapat di muka umum. Namun demonstrasi terkadang telah menjadi semakin tak berarah, dan merugikan masyarakat apabila terjadi tindak pidana misalnya dengan pengrusakan serta anarkisme. Kegiatan demonstrasi yang harus dilakukan pertama kali adalah melakukan izin kepada Kepolisian sekitar yang akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan demonstrasi tersebut. Setelah semua persyaratan dalam melakukan demonstrasi terpenuhi maka kegiatan demonstrasi dapat dilangsungkan dengan pengamanan aparat kepolisian sekitar. Apabila terjadi tindakan anarkis dalam kegiatan demonstrasi tersebut, maka yang bertanggung jawab adalah koordinator dan pelaku demonstrasi yang melakukan tndakan anarkisme tersebut. Sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku demonstrasi yang bersifat anarkis tersebut didasarkan pada KUHP.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Rechtsnormen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum merupakan kajian dalam Bidang Ilmu Hukum yang mempelajari tentang sistem hukum yang diterapkan atau berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat dan juga kegiatan bisnis. Jurnal Rechtsnormen terbit 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Agustus dan ...