Kasus penggelapan dana oleh PT Indosurya Cipta melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merupakan salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 106 triliun dan melibatkan lebih dari 23.000 korban, kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap koperasi serta rendahnya literasi keuangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci kronologi kejadian, modus operandi, dampak yang ditimbulkan, proses hukum yang telah dilakukan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain kerugian finansial, kasus ini berdampak besar secara psikologis dan sosial terhadap para korban. Proses hukum telah dijalankan, termasuk penyitaan aset dan pemberian sanksi pidana kepada pelaku, namun kendala dalam pemulihan dana korban masih menjadi hambatan utama dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Copyrights © 2025