Tinjauan terhadap pengelolaan manajemen risiko dalam industri kredit kepemilikan rumah syariah tanpa bank. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam hal ini adalah terkait dengan pengelolaan manajemen risiko dalam industry kredit kepemilikan rumah syari’ah tanpa bank yang diterpakan dan dikelolaoleh perumahan Balad Residence Depok.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan manajemen risiko dalam kredit pemilikan rumah syari’ah non bank di Prumahan Balad Residence, Depok. adapun data skunder yang bersumber dari naskah, catatan, dokumen dan sebagainya, yang ada hubungannya dengan permasalahan yang menjadi obyek penelitian.Manajemen resiko ialah sebagai serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha yang dijalankan supaya meminimalisir atau bahkan resiko kerugian dan hal–hal lain yang dapat mempengaruhi perkembangan dari usaha atau bisnis yang dijalani. kredit diartikan sebagai penundaan pembayaran atau pembayaran yang ditangguhkan. KPR syariah (KPRS) merupakan produk dari perbankan syariah dimana KPR ini sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan prinsip syariah. perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan yang ada di indonesia, yang dilengkapi dengan prasarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni untuk ditinggali dan ditempati.Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan berupa data deskriptif. Proses yang ditempuh menggunakan metode wawancara, dengan bagian perencanaan dan pengelolaan Perumahan Balad Residence, Depok. Analisa data yang digunakan yaitu Reduksi data, yang merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian, pengabstraksian dan pentransformasian data kasar dari lapangan.
Copyrights © 2019