Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kesadaran dan persepsi Usaha Mikro dan Kecil di JABODETABEK terhadap pembiayaan permodalan usaha dengan konsep crowdfunding syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kesadaran UMK terhadap pembiayaan crowdfunding baik konvensional maupun syariah masih rendah. Namun persepsi yang cukup baik dan UMK responden berpotensi untuk menggunakan crowdfunding syariah sebagai permodalan usaha di masa depan.
Copyrights © 2019