Konflik tenurial lahan telah menjadi masalah yang signifikan di Jawa selama beberapa dekade. Dualitas dalam memandang hak atas tanah, pemerintah dari sisi hukum, dan masyarakat dari sisi historis penguasaan tanah menjadi narasi yang terus diperdebatkan dan belum terselesaikan hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dinamika penguasaan tanah melalui bukti empiris lintasan sejarah penguasaan tanah di kawasan hutan di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menyajikan studi kasus tentang sejarah penguasaan lahan yang telah terjadi sejak lama di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Dinamika kebijakan penguasaan lahan dalam praktik pengelolaan lahan oleh otoritas kehutanan telah menghidupkan kembali praktik teritorialisasi Negara melalui klaim kawasan hutan. Akhirnya, kebijakan penguasaan tanah oleh Negara hanya mendapatkan kepastian hukum tanpa legitimasi dari masyarakat lokal.
Copyrights © 2025