Penelitian tentang pajak selalu menarik untuk dilakukan, karena pajak merupakan kontributor terbesar bagi penerimaan negara, sedangkan pemerintah dan wajib pajak memiliki persepsi yang berbeda terhadap pajak. Pajak bagi pemerintah adalah sumber penerimaan dan bagi wajib pajak adalah pengeluaran. Penelitian ini menguji praktik tax avoidance pada perusahaan pertambangan sektor minyak, gas dan batu bara atas pengaruh dari ukuran perusahaan, kompensasi manajemen dan kepemilikan institusional. Metode penelitian yang dipakai adalah kuantitatif. Sumber data sekunder dengan sampel sebanyak 13 perusahaan untuk tiga tahun pengamatan sehingga jumlah observasi sebanyak 39. Pemilihan sampel dilakukan dengan kriteria tertentu. Temuan pada penelitian ini adalah ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Kompensasi manajemen dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap praktik tax avoidance. Kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang lebih kuat dibanding kompensasi manajemen dalam memberikan pengaruh terhadap tax avoidance. Pada penelitian ini kepemilikan institusional menjadi aktor dalam aktivitas tax avoidance. Nilai esensial dari penelitian ini adalah pemerintah perlu memberikan perhatian pada perusahaan dengan tingkat kepemilikan institusional yang tinggi
Copyrights © 2025