Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan gadai emas (Ar-rahn) pada Perbankan Syariah melalui tinjauan hybird contract dan maslahah ekonomi. Jenis penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yang menjelaskan pelaksanaan transaksi gadai emas di perbankan syariah melalui tinjauan akad hybird dan kesesuaian transaksi gadai emas yang terdapat pada bank syariah dengan konsep maslahah ekonomi (Dharuriyah, hajiyat, dan tahsiniyat). Pembagian dharuriyah dikategorikan menjadi 5 dasar yaitu 1) melindungi agama, 2)melindungi harta, 3) melindungi keturunan, 4) melindungi akan dan 5) melindungi harta. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi pustaka, studi dokumentasi, diskusi dan intutif-subjektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan gadai emas yang ada di perbankan syariah belum sesuai dengan ketentuan kesyariahan, hal ini dikarenakan akad pada produk gadai emas yang menggunakan akad hybird atau penggabungan tidak diperbolehkan dalam ketentuan Islam, ini dilihat secara mendalam sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW. Sedangkan produk gadai emas ini sudah sesuai dengan ketentuan maslahah ekonomi karena dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi, jika perbankan syariah mengambil keuntungan yang disyaratkan maka menyebabkan terjadinya riba fadl hal ini tidak sejalan dengan konsep maslahah ekonomi.
Copyrights © 2024