Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena Fraud dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah Indonesia dengan menitikberatkan pada perspektif para pemangku kepentingan.. Metode Penelitian: Penelitian ini mengonstruksi model Hexagon Fraud Theory guna menganalisis dinamika dan faktor penyebab Fraud secara komprehensif di daerah Toraja Utara, Toraja, Luwu, dan Kota Palopo. Informan utama terdiri dari pimpinan OPD, DPRD, dan pihak rekanan swasta, dipilih melalui purposive dan snowball sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi, dianalisis menggunakan konsep fenomenologi Husserl (Noema, Noesis, Epoche), serta melalui tahapan transkripsi, pengodean, kategorisasi, triangulasi, dan refleksi peneliti guna membangun pemahaman mendalam dan holistik atas persepsi serta motivasi pelaku dalam konteks fraud. Hasil dan Pembahasan: Fraud dalam pengadaan pemerintah daerah merupakan masalah sistemik yang dipengaruhi oleh struktur politik, birokrasi, dan lemahnya pengawasan. Political capture memungkinkan fraud berlangsung secara terstruktur, karena sistem pengadaan dimanfaatkan oleh aktor politik untuk melanggengkan kekuasaan dan kepentingan kelompoknya. Implikasi: Upaya pemberantasan fraud dalam pengadaan harus dilakukan dengan penguatan regulasi dan sistem pengawasan dan mencakup reformasi struktural yang membatasi dominasi politik dalam pengambilan keputusan pengadaan. Peningkatan transparansi, independensi pengawas, serta membangun budaya birokrasi yang lebih akuntabel diharapkan dapat meminimalisir fraud dalam pengadaan.
Copyrights © 2025