Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang berdekatan dengan perbatasan Indonesia dan Malaysia. Hadirnya Klinik Pajak untuk menjawab masalah terkait banyaknya masyarakat sambas belum memahami arti dari wajib pajak, proses yang sulit atau sulit untuk dimengerti, dan tidak ramah akan digital sehingga Klinik Pajak bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melakukan konsultasi perpajakan, penyusunan perpajakan dan pelaporan perpajakan, guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perpajakan. Metode kualitatif lapangan digunakan dalam pelaksanaan Klinik Pajak diawali dengan memperkenalkan Klinik Pajak pada masyarakat dengan menyebar brosur dan promosi di media sosial. Pada saat ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memanfaatkan jasa relawan pajak seperti pegawai dan dosen Politeknik Negeri Sambas yang berjumlah 20 orang sebagai pengguna jasa pelaporan perpajakan dan sebanyak 3 (tiga) orang yang melakukan konsultasi perpajakan. Berkaitan dengan kondisi di atas sangat potensial untuk dikembangkannya konsultasi perpajakan dalam bentuk Klinik Pajak di Politeknik Negeri Sambas.. Keunggulan produk yang dihasilkan Klinik Pajak adalah penyedia jasa pelayanan perpajakan dengan didukung sarana prasarana yang lengkap sehingga terjadi peningkatan pada kualitas pelayanan. Produk yang dihasilkan Klinik Pajak yaitu, Konsultasi Perpajakan, Penyusunan Perpajakan, dan Pelaporan Perpajakan. Secara online calon konsumen dapat menghubungi media komunikasi online dan Instagram yang telah tersedia, sedangkan secara offline Klinik Pajak telah tersedia di Gedung Terpadu 2 Politeknik Negeri Sambas.
Copyrights © 2025