Penelitian ini membahas tentang Analisis Kebijakan Penanganan Cyber Crime Pada Pengguna Mobile Banking dalam Menilai Loyalitas Nasabah (Studi Pada Bank Syariah Indonesia Kabupaten Sinjai). Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana kebijakan yang dilakukan oleh pihak BSI Cabang Sinjai dalam penanganan cyber crime pada pengguna mobile banking, (2) Untuk mengetahui bagaimana perilaku nasabah menanggapi kebijakan pihak BSI Cabang Sinjai dalam penanganan cyber crime pada pengguna mobile banking. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah dekomposisi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Kebijakan yang dilakukan oleh BSI Kabupaten Sinjai menunjukkan keselarasan dengan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon, yang menekankan pada tindakan preventif dan represif pemerintah. Penerbitan aplikasi mobile banking Byond yang lebih aman merupakan langkah preventif  BSI dalam mencegah potensi ancaman cyber crime. Di sisi lain, tindakan BSI mengganti server dan menambah jam kerja operasional untuk menangani keluhan nasabah terkait mobile banking adalah langkah represif. Kebijakan yang diambil oleh BSI Kabupaten Sinjai menunjukkan keselarasan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE), (2) BSI Cabang Sinjai memiliki implikasi signifikan terhadap pembentukan dan pemeliharaan loyalitas nasabah. Philip Kotler, pakar pemasaran terkemuka, mengidentifikasi empat dimensi utama loyalitas, yaitu repeat intention (niat untuk menggunakan kembali), word-of-mouth (dari mulut ke mulut), price sensitivity (sensitivitas terhadap harga), dan complaining behavior (perilaku dalam menyampaikan keluhan). Kebijakan BSI dalam menangani cyber crime secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi keempat dimensi ini. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025