Evaluasi kelengkapan resep merupakan salah satu pelayanan farmasi klinik untuk mencegah terjadinya medication error sehingga menjamin keamanan, efektivitas, dan rasionalitas terapi obat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kelengkapan resep berdasarkan aspek administratif, farmasetik, dan klinis di Apotek X Kota Bandung pada periode Februari 2025. Penelitiani ini menggunakan metode desktriptif observasional dengan pendekatan retrospektif terhadap 75 resep yang dianalisis berdasarkan kriteria kelengkapan resep dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016. Hasil menunjukkan bahwa persentase aspek administratif untuk nama pasien, nama dokter, dan alamat dokter, serta tanggal penulisan resep sebesar 100%, sedangkan berat badan (41,33%) dan jenis kelamin (58,67%) masih sering diabaikan. Persentase aspek farmasetik untuk nama dan jumlah obat sebesar 100%, namun kekurangan ditemukan pada pencantuman bentuk (66,67%) dan kekuatan sediaan (96%). Persentase aspek klinis untuk aturan dan cara pakai obat tercantum pada seluruh resep, tidak ditemukan duplikasi obat, tetapi interaksi obat terjadi pada 74,67% resep, terutama pada pasien dengan polifarmasi. Berdasarkan hasil tersebut, diperlukan peningkatan kesadaran terkait pencantuman data yang lengkap serta mengoptimalkan peran Apoteker dalam pengkajian resep. Evaluasi secara sistematis diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian serta menjamin keselamatan pasien.
Copyrights © 2025