NOTARIUS
Vol 18, No 2 (2025): Notarius

Peran Notaris dalam Transaksi Fidusia untuk Menjamin Kepastian dan Perlindungan Hukum

Ulfa, Maria (Unknown)
Wisnaeni, Fifiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2025

Abstract

ABSTRACT The role of the Notary is crucial as they are authorized to create authentic deeds, thereby maintaining legal certainty and protecting the parties in fiduciary transactions. This research aims to explore the role of Notaries in safeguarding legal certainty and the rights of parties involved in such transactions. Using normative legal research methods, the study reveals that Notaries are essential in ensuring legal certainty by drafting, validating, and authenticating fiduciary deeds, while also verifying the identities and authorities of the involved parties. Despite challenges like false documents and insufficient information, Notaries remain responsible for protecting the rights of debtors and creditors, thus serving as integral guardians of legal certainty in these transactions.Keywords: Notary; Legal Certainty; Fiduciary TransactionsABSTRAKPeran Notaris menjadi sangat krusial. Notaris, sebagai profesi yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik, memegang peranan penting dalam menjaga kepastian hukum dan melindungi para pihak dalam transaksi fidusia. Tujuan penelitian untuk mengetahui peran Notaris menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pihak dalam transaksi fidusia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris berperan krusial dalam menjaga kepastian hukum transaksi fidusia dengan menyusun, mengesahkan, dan memastikan keabsahan akta fidusia, serta melakukan verifikasi identitas dan kewenangan pihak-pihak yang terlibat. Meskipun menghadapi tantangan seperti dokumen palsu dan kekurangan informasi, Notaris tetap bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak debitur dan kreditur, sehingga berfungsi sebagai penjaga kepastian hukum yang integral dalam transaksi tersebut.Kata Kunci: Notaris; Kepastian Hukum; Transaksi Fidusia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...