JURNAL MAHKAMAH
Vol. 2 No. 2 December (2017)

Kedudukan dan Hak Perempuan Sebagai Ahli Waris Dalam Hukum Kewarisan Indonesia

Burhan, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2017

Abstract

Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahli waris terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Ahli waris perempuan pada Hukum Perdata Barat, tidak dibedakan dengan ahli waris laki-laki, baik dari segi kedudukannya maupun besaran porsi bagiannya. Hal ini terjadi karena pada hukum Kewarisan Perdata Barat hanya dikenal penggolongan ahli waris berdasarkan hubungan darah. Satu sisi kelemahan hukum Kewarisan Perdata Barat adalah ditempatkannya ibu kandung sebagai ahli waris golongan kedua sehingga bila pewaris meninggalkan suami, isteri dan / atau anak, ibu kandung tidak mendapatkan harta warisan sama sekali. Hal ini berlawanan dengan kultur masyarakat yang berpandangan bahwa ibu kandung adalah orang yang paling dekat.Pada hukum kewarisan Islam, tidak dibedakan kedudukan perempuan dan laki-laki sebagai ahli waris. Tulisan ini lebih mendalam mengkaji tentang kedudukan dan hak perempuan sebagai ahli waris dalam perspektif hukum kewarisan di Indonesia. Kata kunci: hukum waris, hak perempuan, hukum islam.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahkamah adalah Jurnal Ilmiah Berkala yang memuat artikel hasil penelitian mupun artikel konseptual di bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam. Jurnal Mahkamah diterbitkan oleh Fakultas Syaria'ah Institut Agama Islam NU (IAIM NU) Metro Lampung. Redaksi membuka kesempatan kepada para Kademisi, ...