Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi kemampuan auditor inspektorat dalam mengidentifikasi kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini berfokus pada efektivitas kompetensi auditor dalam mendeteksi berbagai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi. Metode yang digunakan adalah studi kasus, dengan fokus pada Inspektorat Kabupaten Dompu. Hasil studi menunjukan bahwa auditor Inspektorat Kabupaten Dompu telah memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi keuangan dan SPKN, serta mulai menerapkan pendekatan audit investigatif berbasis risiko. Namun, kompetensi teknis dan penerapan teknologi audit, termasuk audit forensik digital, masih terbatas. Keterbatasan anggaran, pelatihan, dan fasilitas menjadi hambatan utama dalam penguatan kapasitas auditor. Dukungan regulasi, koordinasi antara APIP dan APH, serta keterlibatan objek audit dan masyarakat turut memperkuat efektivitas audit. Oleh karena itu, peningkatan SDM, penyediaan sarana pendukung, dan pengembangan SOP teknis diperlukan untuk mengoptimalkan peran auditor dalam mengungkap kecurangan keuangan negara secara profesional dan akuntabel
Copyrights © 2025