Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah terhadap Transparansi Informasi Keuangan Daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Aceh selama periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan model Common Effect Model (CEM) yang dipilih berdasarkan uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD tidak berpengaruh signifikan terhadap transparansi informasi keuangan daerah, sedangkan Belanja Daerah berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, PAD dan Belanja Daerah secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap transparansi informasi keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa meskipun peningkatan PAD penting namun transparansi lebih dipengaruhi oleh belanja daerah yang dikelola dan dipublikasikan kepada publik.Kata kunci: Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, Transparansi Informasi Keuangan.
Copyrights © 2025