Konseling kesehatan pranikah bagi calon penganti (catin) muncul sebagai tren yang berkembang di dunia. Setiap pasangan mengharapkan pernikahan yang aman, bebas dari penyakit serta memiliki keturunan yang sehat. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi catin adalah kewajiban bagi seluruh calon pengantin untuk mendapatkan surat layak nikah yang merupakan syarat wajib pada calon pengantin yang dalam Pendaftaran Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pendaftaran Pasangan Nikah di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan Gambaran dan tren mengenai pelaksanaan pelayanan konseling kesehatan pranikah bagi catin di puskesmas Jagakarsa dengan menggunakan analisi run chart untuk melihat tren kunjungan catin pada tahun 2023
Copyrights © 2025