Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis oleh distributor Tianshi Syariah serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip etika bisnis yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, termasuk wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar distributor memahami pentingnya prinsip syariah dalam berbisnis; namun, terdapat tantangan signifikan terkait transparansi dan distribusi komisi yang adil. Banyak distributor mengungkapkan bahwa tekanan untuk mencapai target keuangan sering kali membuat mereka lebih fokus pada merekrut anggota baru dibandingkan dengan penjualan produk. Selain itu, sistem komisi yang mengandalkan struktur piramida menciptakan ketidakadilan, di mana distributor yang lebih berpengalaman memperoleh keuntungan lebih besar sementara distributor baru lebih berisiko mengalami kerugian. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan tentang prinsip-prinsip syariah, evaluasi terhadap sistem komisi, serta dorongan untuk fokus pada penjualan produk berkualitas guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025