Hasil penelitian menunjukkan bahwa az-Zamakhsyari dan Fakhruddin al-Ra?zi sepakat bahwa Islam menolak kasta atau tingkatan sosial tertutup yang didasarkan pada asy-Syaraf adz-Dz?ti atau keturunan. Menurut keduanya, keunggulan seseorang tidaklah diukur dari asy-Syaraf adz-Dz?ti, melainkan dari ketakwaannya kepada Allah. Hanya saja pada QS as-Syu?ra/42:23, az-Zamakhsyari tidak menafikan adanya kemulian berdasarkan keturunan Nabi, yaitu dengan menghadirkan hadis-hadis yang mendukung pendapatnya tersebut. Namun Az-Zamakhsyari menukilkan hadis-hadis yang bermasalah baik dari segi kevalidan matan ataupun makna kandungannya, yang mana hal ini tidak sesuai dengan prinsip beliau sendiri tentang kesetaraan pada QS al-Hujura?t/49:13 dan pendapat Fakhruddin ar-Ra?zi pada QS as-Syu?ra/42:23. Sampai beliau menyindir bahwa hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Az-Zamakhsyari hanya ditemukan di dalam kitabnya, al-Kasysyaf. Adapun segi perbedaan dengan penelitian lain yang berkaitan dengan hal ini adalah penulis memfokuskan penelitian dari sudut pandang Islam. Penulis membahas teks-teks yang berkaitan secara langsung dengan kasta, yaitu QS al-Hujura?t/49:13 dan QS as-Syu?ra/42:23. Kemudian penulis melakukan analisis dan komparasi terhadap penafsiran az-Zamakhsyari dan Fakhruddi?n ar-Ra?zi pada kedua ayat tersebut. Inilah yang membedakan penelitian ini dari penelitian lainnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif. Dengan mengkomparasikan penafsiran kedua mufasir yang mewakili mazhab Muktazilah dan Asy’ariah, diusahakan bisa memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang pemahaman kasta dalam Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025