Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan mempunyai peran yang sangat penting dalam segala aspek di industri perbankan. Tata kelola perusahaan menetapkan kerangka kerja yang memungkinkan bank mencapai tujuan dalam beroperasi dengan mempertimbangkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk melakukan bisnis secara sehat dan menyesuaikan dengan hukum dan aturan yang berlaku serta memproteksi kepentingan nasabah. Diantara berbagai kelebihan dan kemudahan yang didapatkan dari adanya kemajuan teknologi, hal ini tentu tidak lepas dari tantangan yang menjadi kewaspadaaan untuk perkembangan sektor perbankan. Melalui tinjauan pustaka atau penelitian pustaka analitis deskriptif, penelitian ini berupaya untuk memeriksa secara menyeluruh seberapa baik AI melindungi struktur tata kelola perusahaan perbankan. Prosedurnya melibatkan definisi subjek, penemuan material, dan penarikan kesimpulan. Menurut temuan penelitian, upaya bank untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kepatuhan terhadap peraturan tercermin dalam tren yang berkembang dalam adopsi teknologi AI dan peningkatan tata kelola perusahaan.
Copyrights © 2025