Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan suatu area atau kawasan di mana tidak diperbolehkan untuk merokok dan tidak memperbolehkan seluruh aktivitas merokok. Data Riskesdas Provinsi Jambi tahun 2018, sebanyak 17,19% penduduk Kota Jambi merupakan perokok aktif dan kelompok usia dengan proporsi tertinggi yang pertama kali mencoba rokok adalah remaja berusia 15-19 tahun, dengan angka mencapai 54,05%. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek disposisi dan aspek struktur biroraksi pada penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Madrasah Aliyah Laboratorium Tahun 2024. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Informan penelitian terdiri dari 12 orang yaitu 1 penanggung jawab KTR, 1 waka kesiswaan, 3 guru, 1 Staf TU, 1 Pedagang Kantin, dan 6 siswa. Pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Data analisis menggunakan bantuan software Nvivo dan di triangulasi menggunakan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi belum dilakukan dengan optimal. Hal ini dapat dapat dilihat pada SDM bahwa sekolah tersebut tidak memiliki petugas/tim khusus KTR, tidak tersedia anggaran khusus KTR, kurangnya fasilitas yang memadai, masih terdapat oknum yang merokok di area KTR, serta tidak memiliki SOP khusus bagi seluruh warga sekolah. Kesimpulan penelitian yaitu spek sumber daya belum optimal, baik dari SDM, anggaran, sarana dan prasarana. Pada aspek disposisi belum optimal baik dari kesadaran pelaksana dan intensitas respon. Dan pada aspek struktur biroraksi belum optimal baik dari tidak tersedia SOP khusus dan struktur organisasi khusus.
Copyrights © 2025