Gangguan psikologis merupakan suatu kondisi yang sangat mempengaruhi pemikiran, suasana hati dan prilaku manusia. Sehingga gangguan psikologis ini sangat mempengaruhi seseorang untuk menjalankan pekerjaannya sehari-hari di lingkungan kerja. Hal ini ditemui pada lingkungan kerja di fasilitas kesehatan pada saat pandemi Covid-19, dimana Puskesmas sebagai fasyankes tingkat pertama yang merupakan garda terdepan dalam penanganan dan pengelolaan pandemi Covid. Semua karyawan di puskesmas dituntut melaksankan tugas tambahan selain ketugasan pokok masing-masing. Seiring dengan itu beban kerja yang tinggi dan kesehatan psikologi yang kurang baik, menyebabkan penurunan kinerja dan produktivitas kerja Puskesmas. Tujuan pada penulisan ini diteliti adakah pengaruh hubungan antara adanya gangguan psikologis yang dialami oleh karyawan penyintas covid terhadap penilaian kinerja dan produktivitas kerjanya. Beserta adanya pengaruh faktor-faktor intrinsik pada karyawan yang mempengaruhi keparahan gangguan psikologis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang berbasis data. Terdapat hubungan signifikan antara gangguan psikologis dengan penilaian kinerja (p=0,000), dan gangguan psikologis dengan produktivitas kerja (p=0,000). Pada analisis multivariat menyatakan bahwa faktor interinsik (usia, jenis kelamin, pengalaman kerja, komorbid dan beban kerja) dapat mempengaruhi gangguan psikologis sebesar 68,1%. Ada pengaruh Tingkat keparahan gangguan psikologis petugas penyintas covid terhadap penilaian kinerja dan produktivitas kerja yang dihasilkan.
Copyrights © 2025