This study examines how Indonesian Muslim women entrepreneurs (Muslimahpreneurs) managed crises in the post-pandemic era through faith, legal frameworks, and resilience. Using a phenomenological approach, in-depth interviews with ten women-led MSMEs in South Tangerang reveal challenges, including limited access to Sharia-compliant financial services, shifting consumer behavior, reduced purchasing power, supply chain disruptions, technological limitations, and the dual role burden of managing households and businesses. Despite this, Muslimahpreneurs applied adaptive strategies grounded in family, ethics, and community. Their spiritual values, such as tawakkul, ṣabr, and maṣlaḥah, shaped their decisions and enhanced business resilience. This study also reveals a gap between regulatory provisions and practical accessibility. Abstrak:Penelitian ini mengkaji strategi manajemen krisis yang dijalankan oleh pelaku usaha Muslimah (Muslimahpreneur) di Indonesia di fase pemulihan pascapandemi, dengan menitikberatkan pada dimensi hukum, spiritual, dan gender. Dengan pendekatan fenomenologis, wawancara mendalam dengan sepuluh Muslimahpreneur di Tangerang Selatan mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan akses layanan keuangan syariah, pergeseran perilaku konsumen, penurunan daya beli, gangguan rantai pasok, keterbatasan teknologi, serta beban ganda dalam rumah tangga dan usaha. Meski demikian, mereka menerapkan strategi adaptif yang berakar pada nilai kekeluargaan, etika, dan solidaritas komunitas. Nilai spiritual seperti tawakkul, ṣabr, dan maṣlaḥah membentuk cara pengambilan keputusan dan menguatkan ketahanan bisnis mereka. Studi ini juga mengungkap adanya kesenjangan antara ketentuan regulasi dan aksesibilitas praktis di lapangan.
Copyrights © 2025