Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan standar akuntansi pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu. Metode analisis menggunakan metode komperatif (perbandingan) yaitu membandingkan antara penyajian laporan keuangan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang meliputi laporan realisasi anggaran dan neraca.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setda Kota Bengkulu pada tahun 2023 dalam menyajikan laporan realisasi anggaran secara umum telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahankecuali pada penyajian pendapatan transfer; seharusnya transfer lain-lain dari dana yang disahkan disajikan dengan rinci, pada penyajian belanja operasi seharusnya subsidi juga harus disajikan. Setda Kota Bengkulu pada tahun 2023 dalam menyajikan neraca secara umum telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali pada penyajian aset lancar yakni pos piutang dana bagi hasil seharusnya dipisah dan diuraikan lebih rinci penyajian kewajiban pos lancar bagian utang jangka panjang lainnya harus disajikan terpisah bagian lancar utang jangka panjang dan dalam negeri.
Copyrights © 2025