Penelitian ini membahas tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap pelecehan dan intimidasi online melalui media sosial di Indonesia, serta dampak psikologis yang dialami korban dan strategi intervensi yang digunakan. Tantangan ini mencakup birokrasi yang rumit, kurangnya sosialisasi hukum, dan ketidakseimbangan literasi digital. Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan literasi digital dan edukasi etika penggunaan media sosial melalui program pendidikan formal di sekolah dan kampanye kesadaran publik, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah, platform media sosial, dan lembaga penegak hukum. Kontribusi penelitian ini adalah menyediakan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kebijakan dan strategi intervensi guna menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan mendukung. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertujuan menganalisis norma-norma hukum melalui bahan hukum primer seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, komentar hukum, dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pelecehan dan intimidasi online mencakup berbagai bentuk seperti cyberbullying, doxing, revenge porn, dan pelecehan seksual online, yang memerlukan pendekatan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan korban, dengan memperhatikan faktor-faktor budaya dan sosial yang unik di Indonesia. Peningkatan literasi digital harus melibatkan program pendidikan di sekolah, kampanye kesadaran publik, dan lokakarya keterampilan digital untuk meningkatkan pemahaman tentang etika digital dan konsekuensi dari perilaku online. Selain itu, penguatan hukum dan penegakan regulasi diperlukan dengan menyusun regulasi yang jelas dan konsisten terkait perilaku online serta memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar. Dukungan sosial dan psikologis yang kuat juga perlu diberikan melalui layanan konseling, dukungan kelompok, dan hotline bantuan untuk korban, serta program terapi kognitif untuk membantu korban mengenali dan mengubah pola pikir negatif serta mengembangkan keterampilan koping yang adaptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pendekatan komprehensif diperlukan untuk mengatasi pelecehan dan intimidasi online di Indonesia, dengan fokus pada edukasi, regulasi, dan dukungan psikologis
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025