Sosialisasi dan Pemberian Bantuan Hukum Dalam Rangka Access To Justice dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Watugede merupakan kegiatan yang bertujuan untuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukum di Indonesia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan bantuan hukum kepada publik. Khususnya bantuan hukum yang bersifat gratis kepada pihak yang tidak kuat secara ekonomi agar mendapatkan pendampingan hukum yang layak dalam mempertahankan hak-haknya. Program ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Desa Watugede seperti kelompok PKK, karang taruna, ketua RT/RW serta perwakilan masyarakat lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pidato dan diskusi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menyampaikan materi. Pengabdian masyarakat ini berhasil memberikan dampak untuk meningkatkan pengetahuan mengenai hukum khususnya hukum yang berkaitan dengan permasalahan di lingkungan keluarga. Hasil dari kegiatan memberikan dampak yang positif dan mendapatkan atensi yang tinggi dari masyarakat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat seputar hukum.
Copyrights © 2025